Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk membangun 8.000 unit rumah baru. Anggaran tersebut merupakan lanjutan dari pelaksanaan Program Bedah Rumah berbentuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang sudah dilaksanakan Kementerian PUPR sejak beberapa waktu lalu.
"Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki seperti dikutip dari website Kementerian PUPR, Rabu (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan tersebut Rp15 juta diberikan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Khusus untuk pulau-pulau kecil, pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat, bantuan diberikan Rp35 juta.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tapi bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya, program dijalankan masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.
[Gambas:Video CNN]
"Nantinya tukang yang mengerjakan juga bisa diberikan upah jika memang diperlukan. Dengan demikian mereka tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang," katanya.
Bantuan diberikan dengan beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain; Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni.
Selain itu, penerima bantuan juga disyaratkan belum pernah memperoleh bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya, penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.