Darmin Sebut Ada Batasan Pembebasan Bea Masuk Impor Sapi

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 12 Mar 2019 04:58 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan pembebasan tarif bea masuk impor sapi asal Australia akan dibatasi.
Ilustrasi daging sapi. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan pembebasan tarif bea masuk impor sapi asal Australia ada batasannya. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu industri peternakan di Tanah Air.

"(Bebas bea masuk) sampai jumlah tertentu. Begitu dia lebih dari segitu, maka kena dia (tarif bea masuk impor)," ujar Darmin dikutip dari Antara, Senin (11/3).

Darmin tidak menyebutkan secara detail batasan jumlah impor sapi yang dibebaskan dari bea masuk impor tersebut. Namun, ia memastikan bahwa impor sapi dari Australia tidak akan membuat sapi di dalam negeri semakin membludak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"(Batasannya) nanti tanya Menteri Perdagangan. Tapi, itu yang paling lama diperdebatkan. Dia (Australia) minta berapa, kita ngotot berapa. Ya, jadi tidak akan kemudian berlebih-lebihan, karena begitu lebih dari jumlah itu kena bea masuk," kata Darmin lagi.

Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) resmi disetujui kedua negara pada Senin (4/3/2019).

Perjanjian tersebut akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang Australia ke Indonesia.


Australia rencananya akan mengeliminasi 6.474 pos tarif menjadi 0 persen atau mendapatkan fasilitas bebas bea masuk. Beberapa produk itu, yakni tekstil, karpet atau permadani, ethylene glycol, lembaran polymers ethylene, pipa penyaluran untuk minyak dan gas (migas), furnitur berbahan dasar kayu, dan produk herbisida dan pestisida. Sebelum IA-CEPA, produk-produk tersebut mendapatkan tarif preferensi sebesar 5 persen.

Selain itu, Australia juga meringankan persyaratan bagi kendaraan hybrid dan elektrik asal Indonesia untuk mendapatkan tarif 0 persen. Sementara Indonesia akan membebaskan bea masuk pada sejumlah produk Australia, salah satunya daging sapi. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER