VIDEO: Pemerintah Evaluasi Tarif Ojek Online Setelah 3 Bulan

Tim | CNN Indonesia
Senin, 25 Mar 2019 13:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif ojek online dalam tiga zona yang mulai berlaku pada 1 Mei 2019. Batas bawah tarif paling rendah Rp1.850 per km, sedangkan batas atas tarif paling tinggi Rp2.600 per km. Penetapan tarif ini bakal dievaluasi setelah 3 bulan. 


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER