Realisasi tersebut setara dengan 50,8 persen dari total wajib pajak OP yang wajib lapor SPT tahun ini yakni, 18,3 juta wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengungkapkan pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan pelaporan SPT wajib pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Telat Lapor SPT Pajak, Denda Rp 100 Ribu |
"Semua upaya sudah kita lakukan. Fokus kami di minggu ini adalah pelayanan saja," ujar pria yang akrab disapa Yoga ini di kantornya, Rabu (27/3).
"Kami punya waktu sampai akhir tahun. Tanggal 31 April batas akhir pelaporan SPT PPh badan. Setelah itu kami akan menindaklanjuti yang belum lapor," ujarnya.
Lebih lanjut, Yoga meyakini aktivitas pelaporan SPT akan mengalami percepatan dalam beberapa hari ke depan. Maka itu, ia optimistis pelaporan SPT wajib pajak OP hingga 31 Maret 2019 akan melampaui realisasi pada periode yang sama tahun lalu, 10,5 juta pelapor.
Lihat juga:Jelang Tenggat Waktu, Warga Lapor Pajak |
"Karakter masyarakat kita kan masih seperti itu (melapor di akhir)," ujarnya.
Sebagai informasi, DJP menargetkan tingkat pelaporan SPT mencapai 85 persen tahun ini atau meningkat dari realisasi tahun lalu yang hanya berkisar 71 persen.
[Gambas:Video CNN] (sfr/lav)