Selama ini Google Indonesia hanya menjadi kantor perwakilan dari Google Asia Pacific Pte Ltd yang berada di Singapura. Karenanya, pembayaran yang dilakukan untuk setiap transaksi dilakukan melalui Paypal atau kartu kredit yang kemudian dibukukan Google Asia Pacific.
Dengan begitu, pembayaran pajaknya dilakukan oleh perusahaan induk mengacu pada aturan internasional. "Tetapi, mulai tahun ini, Google akan membayar pajak mereka di Indonesia atas bisnis yang diperoleh dari Indonesia, membayar dalam bentuk rupiah," ujarnya saat memberikan materi dalam Banking Editor Master Class, akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pasti, ia menuturkan Google menargetkan proses peralihan pembayaran dalam bentuk rupiah rampung pada tahun ini. Sehingga, Google dapat membuat faktur pajak atas transaksinya sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
[Gambas:Video CNN] (bir)