Jakarta, CNN Indonesia --
Masyarakat mengenal
asuransi sebagai produk perlindungan untuk mitigasi risiko. Sesuai arti harfiahnya, asuransi ialah perjanjian untuk menanggung suatu kerugian, kerusakan, kehilangan keuntungan yang diharapkan.
Namun, bukan tak mungkin perusahaan asuransi gagal memenuhi janji untuk membayar ganti rugi atau uang pertanggungan. Tengoklah kasus Bakrie Life, AJB Bumiputera, dan yang terbaru Asuransi Jiwasraya.
Nah, sebelum memutuskan membeli produk asuransi, pahami dulu asuransi dan risikonya. Berikut panduannya.
(bir)