Sebelumnya, Jiwasraya terpaksa menunda pembayaran klaim untuk produk asuransi tabungan rencana (saving plan) yang jatuh tempo pada Oktober 2018 lalu. Penundaan dilakukan akibat tekanan likuiditas.
Penundaan dilakukan hingga kuartal II 2019 kepada 711 pemilik polis. Total klaim yang tertunda akibat masalah tersebut mencapai Rp802 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini mengatakan Jiwasraya memang memiliki masalah tahunan yang terjadi sejak 2007/2008 lalu. Saat ini, manajemen tengah melakukan perbaikan total atas masalah tersebut.
Sayang, Rini tak menjelaskan masalah tahunan apa yang dihadapi Jiwasraya tersebut. Ia hanya menjelaskan perseroan saat ini telah memiliki empat strategi untuk mengatasi persoalan pembayaran klaim.
Pertama, membentuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra yang akan melibatkan empat BUMN yakni, BTN, Pegadaian, KAI, dan Telkomsel. Kedua, menerbitkan obligasi jangka menengah.
Ketiga, menyetop produk sejenis saving plan dan ekspansi digitalisasi dalam bisnis perseroan. Keempat, optimalisasi aset properti perusahaan yang menganggur.
"Ada lahan yang dikerjasamakan," ujarnya.
(sfr/agt)