Malaysia akan terkena denda sebesar US$5 miliar atau setara 71 triliun (kurs Rp14.211 per dolar AS), jika proyek tersebut dihentikan.
"Karena itu, kami memilih untuk kembali ke meja perundingan dan menyerukan kesepakatan yang lebih adil, di mana kebutuhan rakyat Malaysia akan diprioritaskan," katanya seperti dikutip dari AFP, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada masa pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak, proyek kereta api tersebut diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp225 triliun. Pekan lalu, nilai investasi proyek dipangkas tinggal Rp151 triliun.
Sebagai informasi, pemerintahan Malaysia di bawah pemerintahan Mahathir beberapa waktu lalu memutuskan untuk membatalkan proyek kereta yang didanai pinjaman China. Pembatalan dilakukan karena Mahathir merasa proyek tersebut bisa memiskinkan negaranya.
Kekhawatiran dipicu oleh nilai investasi proyek yang mencapai US$20 miliar. Investasi tersebut rencananya didanai dengan menggunakan dana pinjaman dari China.