Sebagai informasi Lion Express merupakan anak usaha mereka yang bergerak di bidang jasa pengiriman, logistik dan pos. Perlakukan istimewa yang diberikan Lion Air dianggap tidak adil bagi pesaing Lion Express yang juga merupakan konsumen layanan kargo maskapai.
"Dalam prinsip persaingan, seyogyanya, semua pelaku usaha yang berbisnis (pakai) kargo Lion Air harus diperlakukan secara sehat persaingannya. Jadi tidak diskriminasi meskipun kepada anak perusahaan sendiri," ujarnya, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro belum bisa memberikan komentar atas dugaan tersebut. Pasalnya, ia belum mengetahui mengenai duduk persoalan dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPPU.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/agt)