Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menjelaskan pihaknya juga semakin intens rapat dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Sekretariat Negara. Namun, proses pembentukan holding sampai saat ini memang masih dalam tahap awal.
"Ini kan tujuannya tidak melemahkan masing-masing pihak, tapi membesarkan anggota," ucap Fuad, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kami membuat holding, kami analisa. Analisa itu, kami undang Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM. Kalau holding untuk konstruksi kami undang Kementerian PUPR, kalau urusan penerbangan kami undang Kementerian Perhubungan. Hal-hal seperti itu normal, tidak ada yang out of the ordinary," papar Rini.
Dalam surat tersebut Kementerian BUMN juga mengusulkan agar PT Survai Udara Penas (Persero) bisa menjadi induk holding. Kemudian, anggotanya adalah PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Garuda Indonesia.
Kementerian BUMN berharap holding penerbangan bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan tantangan dan persoalan di industri sektor perhubungan udara. Tantangan yang dimaksud, misalnya kapasitas infrastruktur, konektivitas, keterbatasan regulasi, dinamika persaingan pasar, juga peningkatan standar pelayanan.
[Gambas:Video CNN] (aud/agt)