Ia menegaskan agar seluruh para importir menjual bawang putih di bawah Rp30 ribu per kilogram (Kg).
"Kami akan black list, kami tidak beri kesempatan lagi. Kalau ketemu (importir menjual bawang putih) tidak di bawah Rp30 ribu akan kami cari importirnya," kata Amran, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tegaskan seluruh importir harus awasi bawang putih hingga end user (konsumen). Kalau ia ikut ambil kesempatan kami black list dan itu terakhir bisnis ia bawang putih di Kementan," ujarnya.
Kendati saat ini masih mahal, ia meyakini harga bawang putih akan kembali ke posisi di bawah Rp30 ribu per Kg sebagaimana yang ditargetkan pemerintah.
"Kami pastikan dalam waktu dekat turun seperti yang kita harapkan," imbunya.
Tidak hanya Kementan, Kementerian Perdagangan juga telah melakukan operasi bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati pada Kamis (18/4). Saat itu, Kemendag mengguyur delapan ton bawang putih ke pasar di harga Rp25 ribu ke pedagang eceran.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), kini rata-rata harga bawang putih ukuran sedang sudah mencapai Rp61.900 ribu per Kg atau masih jauh dari target pemerintah. Untuk menstabilkan harga bawang putih, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor bawang putih sebanyak 115.765 ton kepada delapan importir.
Lihat juga:Mentan Ancam Blacklist Importir Bawang Nakal |