Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan potensi ekonomi syariah tahun 2023 ditaksir mencapai US$3 triliun atau Rp45 ribu triliun.
Di sisi lain, konsumsi produk syariah di Indonesia cukup menjanjikan. Menurut data Bappenas 2017, konsumsi produk syariah di Indonesia mencapai US$220 miliar atau 20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar US$1,01 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan masterplan ini, kami ingin mengubah yang tadinya Indonesia sebagai net consumer menjadi net producer. Hal yang tadinya menjadi net importir, menjadi net exportir. Ini demi mengubah posisi Indonesia yang sangat dilirik oleh internasional, tapi hanya dilirik sebagai pasar saja," jelas Bambang, Selasa (14/5).
Kedua, adalah penguatan pasar keuangan syariah di perbankan ritel. Ketiga, penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai kontributor rantai pasok halal. Keempat, adalah penguatan kerja sama antara produsen dengan perusahaan belanja daring (e-commerce).
Namun, hal ini tentu tak berjalan baik jika Rencana Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal belum diterbitkan.
"Memang PP JPH ini belum terbit, kami sudah berkoordinasi juga dengan Kementerian Agama terkait kapan terbitnya aturan ini. Tapi, kami pastikan RPP ini tidak memberatkan pelaku usaha, apalagi UMKM," jelas dia.
Menurut dia, peta jalan ini juga melengkapi upaya yang sedang dijalankan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah, tugas KNKS adalah memperluas pengembangan keuangan syariah.
Hanya saja, sisi permintaan keuangan syariah saat ini masih belum maksimal, sehingga pemerintah perlu menyusun peta jalan agar sektor riil syariah berkembang. Jika sektor riil berkembang, tentu permintaan pendanaan syariah juga akan meningkat.
Data Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2019 menunjukkan total pembiayaan outstanding bank syariah baru mencapai Rp201,99 triliun. Angka ini masih tak sebanding dengan penyaluran kredit oleh bank konvensional yang mencapai Rp5.287,44 triliun.
"Harus ada sisi permintaan yang kuat agar keuangan syariah di Indonesia berkembang. Jika ada pendanaan, maka industri halal di Indonesia bisa berkembang dengan baik," jelas dia.
[Gambas:Video CNN] (glh/lav)