Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan standarisasi yang dilakukan akan menyasar ke teknologi interkoneksi, atau API. Menurutnya, API perlu distandarisasi agar tukar menukar data antara bank dan fintech bisa berjalan dengan aman.
"Ini adalah inisiatif agar transformasi sistem pembayaran bisa dilakukan dengan cepat," jelas Erwin, Senin (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BI Luncurkan Standar QR Code Indonesia |
Menurut dia, aktivitas open bank antara perbankan dan fintech melalui API sejatinya sudah berlangsung lama. Dalam hal ini, ia mencontohkan isi ulang uang elektronik yang dikelola fintech melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau internet banking.
Hanya saja, sesuai standar internasional, API tentu harus memiliki standar tersendiri. Khususnya mengenai kontrak antara perbankan dengan penyedia API.
Lihat juga:Empat Fintech Lending Kantongi Izin dari OJK |
Erwin melanjutkan, standarisasi API dibutuhkan lantaran sistem pembayaran ekonomi digital ke depan akan menggeliat. Selain itu, BI memandang sinergi fintech dan perbankan ke depan harus diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Apalagi, sinergi antara fintech dan perbankan dibutuhkan agar tarif sistem pembayaran bisa makin efisien. Oleh karenanya, standarisasi API ini akan masuk di dalam cetak biru Sistem Pembayaran Indonesia 2025 mendatang.
"Working group sudah disusun untuk mendorong open bank dengan standarisasi open API. API ini banyak di indonesia tapi belum standardized. Ada rencana bicara dengan OJK untuk standarisasi API, agar ada kolaborasi terjadi secara cepat," tutur dia.
[Gambas:Video CNN] (glh/agi)