Hal itu terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 yang dipublikasikan BPK pada Selasa (28/5). Laporan itu menyebut permasalahan utama, yaitu pelaksanaan kebijakan yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan.
Permasalahan tersebut terjadi setidaknya di tiga bandara yang dikelola AP I, yakni di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Ahmad Yani di Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak cuma itu, BPK juga menyoroti pemborosan atau kemahalan harga yang dilakukan AP I. Seperti, 7 kontrak sewa senilai Rp15,38 miliar di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Juanda, termasuk dua kontrak pekerjaan pada proyek pengembangan Bandara Ahmad Yani sebesar Rp6,33 miliar.
AP I masuk sebagai BUMN yang diperiksa BPK dengan tujuan tertentu (DTT). Pemeriksaan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dengan tujuan tertentu dilakukan terhadap 27 objek pemeriksaan.
[Gambas:Video CNN] (glh/bir)