"Jangan sampai masalah harga tinggi tiket pesawat akan meliberalisasi industri penerbangan nasional," ujarnya, seperti dilansir Antara, Kamis (6/6).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan akan mengundang maskapai asing bersaing di industri penerbangan nasional. Hal itu juga diamini oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akan melakukan kajian lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hikmahanto mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan banyak hal. Pertama, terkait hukum udara (asas cabotage), yaitu untuk jalur-jalur dalam negeri hanya dapat secara eksklusif dilayani oleh maskapai dalam negeri.
Kedua, Hikmahanto menilai kurang tepat apabila masalah harga tiket pesawat yang mahal diselesaikan dengan mengizinkan maskapai asing melayani rute dalam negeri.
Ketiga, penyesalan akan muncul pada masa datang apabila maskapai asing sudah masuk menjalani rute dalam negeri dan kemudian dilarang. Pemerintah akan sulit untuk membendung peran maskapai asing dengan peraturan perundang-undangan sekali pasar telah dibuka.
[Gambas:Video CNN]
Ambil contoh, industri perbankan. Hikmahanto bercerita soal kepemilikan mayoritas asing pada bank. Tadinya membuka pemodal asing untuk memiliki bank lokal dianggap solusi. Namun, belakangan bank-bank lokal malah banyak diakuisisi oleh investor asing. Alhasil, keuntungan pun masuk kantong pemodal asing.
"Pelajaran yang dapat dipetik bahwa solusi sesaat justru memberi peluang pasar dari industri tertentu terbuka bagi pelaku usaha asing. Liberalisasi pasar pun terjadi," kata Hikmahanto memperingatkan. (antara/bir)