
EKOPEDIA
Alasan Maskapai Asing Tak Bisa Layani Penerbangan Domestik
Timothy Loen, CNN Indonesia | Minggu, 09/06/2019 09:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendatangkan maskapai asing untuk ikut bersaing di Indonesia. Alasannya, demi meningkatkan persaingan usaha dan menurunkan harga tiket pesawat.Apa yang dimaksud maskapai asing? Maskapai asing adalah maskapai yang sebagian atau keseluruhan sahamnya dimiliki asing.
Terdapat maskapai asing yang berbadan hukum di Indonesia. Contoh, Air Asia, maskapai asal Malaysia yang berbadan hukum di Indonesia (berbentuk PT).
Sementara, maskapai asing yang tak berbadan hukum di Indonesia, antara lain Thai Airways, Malindo, dan Scoot. (agi)
ARTIKEL TERKAIT

Maskapai Nasional Protes Pemerintah Ingin 'Buka Pintu' Asing
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Penumpang Pesawat Rontok Sampai 35 Persen
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pengamat: Maskapai Asing Bukan Solusi Persoalan Penerbangan
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Pemerintah Diimbau Ekstra Hati-hati Undang Maskapai Asing
Ekonomi 1 tahun yang lalu
Maskapai Diimbau Ambil Untung dari Tiket Pesawat Pelan-pelan
Ekonomi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Kemenhub Peringatkan Cuaca Ekstrem di Perairan Indonesia
Nasional • 13 February 2021 17:19
Ada 'Kuburan Pesawat' di Tengah Gurun Arizona
Gaya Hidup • 19 January 2021 10:50
FOTO: Penerbangan Tanda Perdamaian Qatar- Arab Saudi
Internasional • 12 January 2021 16:30
Kemenhub Sebut Kontak Terakhir Sriwijaya SJ 182 Pukul 14.40
Nasional • 09 January 2021 17:35