Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan, mengatakan kementeriannya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berencana menggelar pertemuan untuk mendiskusikan skema tersebut dalam waktu dekat.
Hengki menuturkan Kemenhub tidak hanya melibatkan perusahaan ojol dalam mengatur skema pengganti diskon ini. Ia memaparkan kementeriannya juga akan mengajak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam membahas skema tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Hengki tak menjelaskan kapan pembahasan skema pengganti diskon tarif ojol ini akan selesai. Ia juga tak menjabarkan apakah aturan baru itu akan sepenuhnya menghapus sistem potongan harga yang selama ini kerap diterapkan oleh perusahaan-perusahaan ojol demi menarik konsumen.
Budi menganggap keberadaan diskon selama ini sebenarnya tak memberikan keuntungan berkepanjangan bagi perusahaan, tapi justru sebaliknya. Potongan harga ini, paparnya, malah akan membunuh usaha-usaha sejenis yang ada.
Karena itu, Budi menuturkan kementeriannya tengah merancang skema pengganti diskon yang dapat membantu aplikator ojol supaya tak kehilangan kesempatan untuk menarik konsumen. (rds/ayp)