Hal ini disampaikan kepala negara saat menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangli, Bali pada Jumat (14/6). Sementara sisa sertifikat tanah yang belum dibagikan akan sepenuhnya diserahkan sampai akhir tahun ini.
"Provinsi Bali nanti yang pertama semua sertifikat selesai tahun ini," ucap Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, sertifikat merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan bagi masyarakat. Untuk itu, ia memastikan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akan terus mempercepat proses sertifikasi tanah tersebut.
Begitu pula dengan tahun lalu. Sementara tahun ini, pemerintah menargetkan bisa menerbitkan 9 juta sertifikat tanah.
Terpisah, Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan setidaknya target sertifikasi tanah sudah mencapai 2-3 juta sertifikat pada akhir Mei 2019. Artinya, pemerintah masih harus menerbitkan sebanyak 6-7 juta sertifikat tanah.
Lihat juga:PDIP: Jokowi Punya Kredo Tanah untuk Rakyat |
Sementara pada pembagian 3 ribu sertifikat tanah di Bali hari ini, kepala negara membagikan sertifikat tanah yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Rinciannya, Kota Denpasar sebanyak 25 bidang tanah, Kabupaten Badung 100 bidang tanah, dan Kabupaten Gianyar 300 bidang tanah.
Kemudian, Kabupaten Klungkung sebanyak 500 bidang tanah, Kabupaten Bangli 1.000 bidang tanah, Kabupaten Karangasem 750 bidang tanah, dan Kabupaten Tabanan 325 bidang tanah. (eks)