Kawasan tersebut adalah, Batamindo Industrial Estate, Bintan Industrial Park, Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan Modern Cikande Industrial Estate.
"Keempatnya (pengembang) telah mengajukan diri ke Kemenperin untuk mengembangkan kawasan industri halal," ungkap Warsito seperti dikutip dari website Kementerian Perindustrian, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Modern Cikande pengembangan akan dilakukan di lahan seluas 500 Ha. Sedangkan untuk Jakarta Industrial Estate Pulogadung, pengembang berencana mengembangkan zona halal untuk produk mode, farmasi dan kosmetik, pusat makanan, laboratorium halal, serta halal center.
"Bahkan, bukan hanya sektor industri, di dalam kawasan tersebut nantinya juga ada banyak sektor pendukungnya. Mulai dari kantor sertifikasi halal hingga transportasi logistiknya yang juga halal. Jadi, akan ada pelayanan sertifikasi halal yang bisa one stop service di sana, dia punya laboratoriumnya, dan tenaga verifikasinya," paparnya.
Warsito menambahkan, dalam pengembangan kawasan industri halal, Kemenperin memiliki tugas untuk menetapkan standardisasi, memberikan insentif, serta memfasilitasi promosi dan kerja sama teknis. Nantinya, aspek-aspek tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memperkirakan industri halal memiliki masa depan yang cerah seiring besarnya permintaan produk halal baik di masyarakat domestik maupun global. Atas kondisi itulah, tahun ini pemerintah menargetkan nilai perdagangan industri halal bisa menembus US$25 miliar.
Target tersebut, naik 20 persen dibandingkan pencapaian tiga tahun lalu. (agt)