Persoalannya, angka itu lebih rendah 4,97 persen dibandingkan pagu anggaran APBN 2019 sebesar Rp616,1 miliar.
Ia menuturkan kepastian pagu anggaran yang bakal diperoleh instansinya tertuang dalam Surat Bersama Menteri Keuangan Nomor S-338/MK.02/2019 dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga, terdapat selisih anggaran sebesar Rp202,94 miliar yang belum diakomodasi," jelasnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/6).
Akibat pagu anggaran yang tak sesuai dengan permintaan awal, ia mengklaim BKPM tak bisa melakukan kegiatan analisis peluang kerja sama internasional di bidang penanaman modal dan kegiatan kualifikasi pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Anggaran itu sejatinya juga digunakan untuk survei dan verifikasi lapangan ke PTSP, pelaksanaan kegiatan investment award, pemberian apresiasi untuk para nominee dan juara-juara PTSP di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," terang Thomas.
[Gambas:Video CNN]
Saat ini, ia mengaku tengah berdialog dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tambahan anggaran ini bisa dikabulkan. Sekaligus, mengembalikan anggaran BKPM seperti 14 tahun lalu, tepat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai presiden.
Berdasarkan data Kemenkeu, BKPM memperoleh anggaran sebesar Rp282,4 miliar atau 0,04 persen dari total belanja sebesar Rp699,09 triliun sesuai APBN 2006. Sementara itu, sesuai APBN 2019, BKPM hanya mendapat jatah Rp616,1 miliar atau hanya 0,02 persen dari total belanja sebesar Rp2.461,1 triliun.
"Kami merasa kinerja bisa optimal dan target investasi 2020 bisa tercapai jika anggarannya tetap di level Rp700 miliar," tandas Thomas. (glh/bir)