Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan pihaknya telah merumuskan sejumlah kebijakan guna membantu maskapai menurunkan harga tiket pesawat. Kebijakan tersebut, menurut dia, merupakan kelanjutan dari penurunan tarif batas atas harga tiket pesawat sebesar 12-16 persen yang dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu untuk menurunkan harga tiket.
"Masyarakat banyak yang menganggap tidak cukup (penurunan tarif batas atas. Kami ingin merespons harapan masyarakat, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan industri penerbangan. Karena itu, tadi diambil kesimpulan untuk merumuskan kebijakan penurunan harga tiket penerbangandariLCC,"ujarDarmin usai rapat koordinasi terkait harga tiket pesawat di Jakarta, Kamis (20/6).
Ia menyebut saat ini terdapat beberapa kebijakan yang tengah difinalisasi pemerintah untuk membantu efisiensi biaya di industri penerbangan. Kebijakan tersebut, antara lain, menyangkut jasa persewaan, serta biaya perawatan dan perbaikan pesawat udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk menjaga keberlangsungan industri. Seluruh pihak (maskapai) tadi sudah berkomitmen untuk sama-sama menurunkan biaya," terang dia.
"Seluruh pihak turut mendukung (menurunkan beban biaya maskapai), seperti AP1, AP 2, Airnav, Mari kita tunggu dalam satu minggu agar maskapai melakukan sesuai arahan Pak Menko," terang dia.
[Gambas:Video CNN] (ulf/agi)