Luhut mendapatkan laporan bahwa persidangan awal pekan ini berjalan cukup baik dan sesuai dengan harapan pemerintah. Namun, prosesnya masih akan berlanjut.
"Ya, persidangan sudah (dimulai) di Australia, saya dengar laporan persidangan berjalan dengan cukup bagus," ujar Luhut, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dilakukan karena PTTEP Thailand dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak Montara di Laut Timor yang mencemari perairan Indonesia. Tumpahan itu membuat petani kehilangan mata pencaharian sejak Agustus 2009 silam.
"Enggak kalah lah Indonesia, (yakin) ganti rugi," tegas Luhut.
Sebelumnya, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian merangkap Ketua Satuan Tugas Montara Purbaya Yudhi Sadhewa menuturkan ia bersama tim dari pemerintah berkunjung ke Australia pekan lalu untuk bertemu dengan tim kuasa hukum penggugat.
"Saya hari Rabu (12/6) berangkat ke Australia. Lalu, Kamis (13/6) bertemu tim pengacara untuk melihat seperti apa. Jumat (14/6), Saya bertemu dengan pemerintah Australia," ujar Purbaya.
Dalam sidang perdana, ada empat anggota Satgas Montara untuk mendampingi dan memberikan dukungan moral kepada petani rumput laut Indonesia.
"Saya janji kepada pengacara mereka (petani), kami akan pasok bukti-bukti lain supaya mereka menang di sana. Saya butuh mereka menang di sana," pungkas Purbaya. (aud/agi)