"Denda itu memang sudah kami keluarkan karena terus terang kami mendapatkan komplain dari penumpang yang melihat pengunjung duduk-duduk (di lantai) pada saat libur," ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi dalam acara temu media di Jakarta, Rabu (26/6).
Selain larangan duduk, sebelumnya perusahaan juga telah menerapkan denda untuk buang sampah sembarangan, makan dan minum, dan memencet tombol darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam praktiknya, petugas sudah menangkap pengunjung yang melanggar ketentuan makan dan minum. Namun, pelanggar mengaku tak memiliki uang, sehingga penumpang diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan demikian, pengunjung memahami bahwa perusahaan serius dalam menindak pelanggar sebagai bagian dari terciptanya budaya transportasi publik yang baik.
[Gambas:Video CNN]
"Edukasi, tetapi kami lakukan pelan-pelan. Dengan kami tangkap dan mereka disuruh bayar sebenarnya sudah menjadi shock therapy," tandasnya.
Berdasarkan data MRT Jakarta, hingga 25 Juni 2019, rata-rata jumlah penumpang mencapai 80.406 penumpang per hari. Hingga akhir tahun, jumlah penumpang ditargetkan menyentuh 100 ribu penumpang per hari. (sfr/bir)