Senior Vice President Royal Investium Sekuritas Janson Nasrial mengatakan pergerakan saham Garuda Indonesia dipengaruhi oleh keputusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menilai bahwa laporan keuangan perusahaan periode 2018 dan kuartal 1 2019 tak sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
"Sudah pasti mempengaruhi harga saham Garuda Indonesia. Ini sentimen negatif untuk saham," kata Janson kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan keuangan yang tidak dapat dipercaya dan transparan tidak bagus untuk investor," terang Janson.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menjatuhkan dua sanksi kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan terkait dengan polemik laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun buku 2018.
Kemudian, OJK memberikan denda senilai Rp100 juta kepada Garuda Indonesia atas kesalahan akuntansi yang terjadi pada laporan keuangan perusahaan tahunan 2018. Selain itu, masing-masing direksi juga dikenakan denda oleh OJK sebesar Rp100 juta.
Tak tinggal diam, BEI turut memberikan denda sebesar Rp250 juta atas kesalahan penyajian laporan keuangan interim kuartal I 2019. Maskapai penerbangan ini disebut BEI telah melanggar aturan tata cara penyajian kinerja keuangan perusahaan. (aud/lav)