"Tindakan mengontrol ekspor oleh Jepang adalah tindakan yang dilarang secara prinsip sesuai perjanjian WTO," tegas Park Tae-sung, Pejabat Senior Kementerian Perdagangan Korsel, seperti dikutip Reuters, Senin (1/7).
Sebelumnya, Jepang mengumumkan pembatasan ekspor bahan baku ponsel pintar ke Korsel, menyusul perselisihan kedua negara terkait kerja paksa di masa perang.
Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang mengumumkan peraturan pengetatan ekspor akan berlaku pada 4 Juli nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan ekspor tersebut disebut-sebut akan mempengaruhi raksasa teknologi Korsel, seperti Samsung Electronics, SK Hynix, dan LG Electronics.
Hubungan Jepang dan Korsel tegang selama beberapa dekade sebagai akibat dari pemerintahan kolonial Tokyo 1910-1945 yang brutal atas semenanjung Korea.
Ketegangan kedua negara meningkat setelah keputusan pengadilan Korsel yang memerintahkan perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada korban kerja paksa pada masa perang. Namun, Jepang menolak. Bahkan, Jepang mengajukan persoalan tersebut ke arbitrase.