Juru Bicara dan Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih menuturkan pihak investigator masih melengkapi bukti dugaan kartel oleh dua perusahaan maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia Grup dan Lion Air Grup.
"Untuk dugaan kartel tiket, minggu depan akan ada ekspos apakah sudah bisa masuk persidangan atau belum," katanya, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku telah memanggil pihak terkait baik dari Garuda Indonesia Grup dan Lion Air Grup. Wasit persaingan usaha ini telah lama mengendus dugaan kartel pada penetapan tarif pesawat penerbangan domestik. Pasalnya, maskapai tersebut secara bersama-sama menaikkan dan menurunkan tarif tiket.
Namun, Guntur cukup yakin dua maskapai tersebut melakukan praktik yang melanggar persaingan usaha.
"Indikasinya tentu ada kesamaan dalam penetapan harga. Harga itu secara normal mekanisme dari pelaku usaha. Jadi, diduga ada kesepakatan atau penyesuaian antara Garuda Indonesia Grup dan Lion Air Grup," imbuh dia.
[Gambas:Video CNN]
Masyarakat mulai meneriakkan kenaikan harga tiket pesawat sejak akhir tahun lalu. Pemerintah pun telah berupaya menurunkan tarif tiket melalui berbagai kebijakan, namun belum membuahkan hasil.
Terakhir, pemerintah meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) menjadi sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan pada jam-jam tertentu.
Diskon harga tiket pesawat rencananya diberikan untuk rute penerbangan dengan jam keberangkatan pukul 10.00-14.00 (waktu setempat) pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. (ulf/bir)