Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti pun membeberkan beberapa ciri modus lelang fiktif yang beredar di masyarakat.
Pertama, pelaku aktif menghubungi nomor korban melalui panggilan atau aplikasi pesan singkat. Kedua, pelaku sering mengaku sebagai perwakilan KPKNL atau instansi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat, lanjut dia, pelaku menjamin korban akan memenangkan lelang tersebut. "Kemudian, pelaku juga meminta uang muka atau uang jaminan penawaran lelang yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi pelaku," jelas Nufransa dikutip dari keterangan resmi, Senin (8/7).
Padahal, menurut dia, lelang pemerintah selalu dilakukan di situs resmi www.lelang.go.id. Di dalam pelaksanaannya, pemerintah tak pernah meminta uang muka terlebih dulu agar ditunjuk sebagai pemenang. Terlebih, pejabat atau pegawai DJKN tidak bisa menjanjikan kemenangan.
"Kemudian, tidak ada proses lelang yang dilakukan melalui telepon, media sosial, maupun pesan singkat atau aplikasi chat yang dilakukan DJKN dan KPKNL," tutur Nufransa.
[Gambas:Video CNN]
Jika masyarakat menemukan aktivitas lelang yang janggal, Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk melapor ke KPKNL terdekat atau menghubungi call center 1500991.
Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengunjungi situs resmi lelang DJKN untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
"Dan masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat, pegawai, atau kantor vertikal DJKN atau KPKNL," tutup dia.
Situs www.lelang.go.id sendiri baru diluncurkan pemerintah akhir tahun lalu. Situs ini memperlihatkan beberapa barang lelang, mulai dari tanah, rumah, ruko, pabrik, hotel, mobil, hingga barang-barang elektronik. (glh/bir)