Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan memperingatkan masyarakat untuk hati-hati mengikuti
lelang yang dilakukan pemerintah. Peringatan ini datang setelah penyidik Direktorat
Cyber Crime Mabes Polri menangkap enam oknum pelaku penipuan lelang fiktif yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti pun membeberkan beberapa ciri modus lelang fiktif yang beredar di masyarakat.
Pertama, pelaku aktif menghubungi nomor korban melalui panggilan atau aplikasi pesan singkat.
Kedua, pelaku sering mengaku sebagai perwakilan KPKNL atau instansi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, pelaku kerap menawarkan harga lelang yang murah, namun terkesan tidak wajar. Harga tersebut bukan berasal dari harga yang terbentuk dari proses lelang, mengingat proses lelang tak pernah terjadi.
Keempat, lanjut dia, pelaku menjamin korban akan memenangkan lelang tersebut. "Kemudian, pelaku juga meminta uang muka atau uang jaminan penawaran lelang yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi pelaku," jelas Nufransa dikutip dari keterangan resmi, Senin (8/7).
Tak berhenti sampai situ, pelaku lelang fiktif juga menakut-nakuti korban dengan ancaman tidak jadi menang lelang jika tidak segera mengirim uang muka yang diharuskan. Bahkan, oknum lelang fiktif itu menggunakan akun media sosial palsu yang meniru akun resmi DJKN atau KPKNL.
Padahal, menurut dia, lelang pemerintah selalu dilakukan di situs resmi
www.lelang.go.id. Di dalam pelaksanaannya, pemerintah tak pernah meminta uang muka terlebih dulu agar ditunjuk sebagai pemenang. Terlebih, pejabat atau pegawai DJKN tidak bisa menjanjikan kemenangan.
"Kemudian, tidak ada proses lelang yang dilakukan melalui telepon, media sosial, maupun pesan singkat atau aplikasi chat yang dilakukan DJKN dan KPKNL," tutur Nufransa.
[Gambas:Video CNN]Jika masyarakat menemukan aktivitas lelang yang janggal, Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk melapor ke KPKNL terdekat atau menghubungi call center 1500991.
Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengunjungi situs resmi lelang DJKN untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
"Dan masyarakat agar tetap waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat, pegawai, atau kantor vertikal DJKN atau KPKNL," tutup dia.
Situs
www.lelang.go.id sendiri baru diluncurkan pemerintah akhir tahun lalu. Situs ini memperlihatkan beberapa barang lelang, mulai dari tanah, rumah, ruko, pabrik, hotel, mobil, hingga barang-barang elektronik.
(glh/bir)