Corporate Legal Manager Alfamart Yohanes Dody menuturkan Alfamart tetap meneruskan program tersebut sesuai dengan kesepakatan awal dengan Bank Sahabat Sampoerna (BSS).
"Saat ini belum ada untuk penghentian, belum ada karena da kesepakatan kami dengan BSS," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami semuanya mengikuti proses hukum yang berlaku," ujarnya.
"Sejauh ini tidak ada pengaruh yang signifikan akibat gugatan yang ada," ujarnya.
Meski tidak menyampaikan secara rinci, ia menuturkan jumlah nasabah Tabungan Saku mencapai belasan ribu orang. Namun, nilai tabungan nasabah tidak terlalu besar lantaran Tabungan Saku memang menyasar masyarakat kecil.
"Rata-rata saldo nasabah di Tasaku tidak lebih dari Rp200 ribu," ujarnya.
Sebelumnya, penggugat atas nama Bambang Widodo dan Endang Tri Rubyanti S melayangkan gugatan kepada program Tabungan Saku atas dugaan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka mengaku telah membuat program Tabungan Anak Pintar Indonesia (TAPI) sejak 2010 lalu dan terdaftar di Ditjen HKI dengan nomor registrasi 053733.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)