Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menuturkan dua produsen mobil tersebut adalah BYD Automobile Co. Ltd yang merupakan produsen mobil listrik, dan produsen kendaraan komersial, Jianghuai Automobile Co. Ltd (JAC Motors). Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga telah mengkonfirmasi niatan BYD itu.
"Perusahaan mobil listrik mau relokasi ada, BYD dan JAC," katanya, Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Industri) otomotif kita kan di Jawa Barat, tetapi kalau dia mau mendekatkan dengan sumber baterainya bisa juga di luar (Jawa)," imbuhnya.
Pemerintah Beri Kelonggaran
Dalam kesempatan yang sama, Menko Maritim Luhut Panjaitan menyatakan pemerintah belum menuntaskan Perpres tentang Kendaraan Listrik. Ia mengaku pemerintah merevisi beberapa poin.
"Bukan mundur-mundur, kami menemukan masih ada yang kurang pas. Jangan nanti kami buat Perpres ternyata malah menghambat investasi," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah berencana memberikan kelonggaran impor bagi investor yang bakal masuk. Mereka diizinkan mengimpor mobil listrik dalam kurun waktu tertentu sejalan dengan pembangunan pabrik. Setelah jangka waktu habis, perusahaan juga harus merampungkan pembangunan pabrik.
"(Impor) dengan jumlah tertentu juga, mobil jadi. Pabriknya kami bikin tenggat waktu tiga tahun atau berapa lah," ujarnya.
Regulasi kendaraan listrik rencananya bisa terbit akhir 2017, namun hal tersebut tak kunjung terealisasi. Terakhir, Luhut mengaku telah menandatangani rancangan Perpres kendaraan listrik. Menurutnya, Perpres itu bisa selesai setelah Lebaran 2019.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)