Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi XI
DPR akhirnya resmi menyetujui pencalonan
Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur
BI pada Kamis (11/7) sore.
Nantinya, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara.
"Setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kemudian meminta pertimbangan dari PPATK, BIN, dan Himbara, akhirnya teman-teman di Komisi XI sepakat menyetujui Ibu Destry sebagai Calon DGS ," ujar Anggota Komisi XI Amir Uskara usai menghadiri Rapat Pengambilan Keputusan Calon Deputi Gubernur Senior BI di Gedung DPR, Kamis (11/7).
Wakil rakyat dari Fraksi PPP ini mengungkapkan keputusan persetujuan pencalonan Destry diperoleh secara aklamasi. Artinya, seluruh fraksi menyetujui pencalonan Mantan Ekonom Bank Mandiri itu.
"Tidak ada (fraksi) yang menolak. Tidak ada catatan artinya kami anggap Bu Destry memiliki kompetensi sebagai DGS," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Komisi XI akan membawa hasil rapat ke sidang paripurna yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah. Hal.itu dilakukan agar mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR.
"Setelah itu kami akan menyerahkan (hasil) ke Presiden melalui pimpinan (DPR)," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (sfr/agt)