Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan untuk menunjang percepatan pembangunan kawasan tersebut, pemerintah daerah dan pusat sudah menandatangani kesepakatan pengalokasian lahan yang dibutuhkan.
Total lahan yang pengalokasiannya sudah disepakati 50 hektare dari total kebutuhan yang mencapai 200 hektare. Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi mengatakan percepatan pengembangan kawasan industri tersebut dilakukan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menargetkan kawasan industri tersebut bisa mendatangkan investasi Rp1,76 triliun untuk pembangunannya dan US$800 juta atau Rp1,11 triliun untuk pembangunan pabrik ethanolnya.
"Kawasan Industri Teluk Bintuni memiliki potensi sumber daya alam untuk mendukung industri Petrokimia. Mengingat pengembangannya telah berlangsung selama lima tahun, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Kawasan Industri Teluk Bintuni melangkah pada tahapan pembangunan kawasannya," katanya seperti dikutip dari website Kementerian Perindustrian, Minggu (14/7).
"Dengan adanya kawasan ini diharapkan pendapatan masyarakat meningkat sehingga ekonomi ekonomi wilayahnya bisa terdampak. Tentunya akan meningkatkan produktivitas bagi perusahaan yang berlokasi di dalam kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN] (agt)