Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan lebih dari 90 persen penerimaan cukai tahun ini akan ditopang cukai tembakau. Sisanya, berasal dari cukai etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol.
Menurut Heru, prognosa penerimaan tahun ini telah mempertimbangkan tambahan penerimaan cukai dari pergeseran pelunasan pembelian pita cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat pergeseran itu (diperoleh) sekitar Rp8 triliun hingga Rp10 triliun," ujar Heru di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (16/7).
"Asumsi yang dipakai kalau rokok ilegal kita berantas kan konsumen akan beralih ke rokok legal," ujarnya.
Heru mengingatkan cukai merupakan instrumen untuk mengendalikan konsumsi bukan semata-mata untuk mengeruk penerimaan negara.
[Gambas:Video CNN]
Kepabenan Tak Capai Target
Sementara itu, penerimaan kepabeanan tahun ini diperkirakan tak mencapai target. Penerimaan bea keluar diperkirakan cuma akan mencapai Rp2,29 triliun atau persen dari target, Rp4,42 triliun.
Hingga semester I 2019, bea keluar tercatat baru sebesar Rp1,63 triliun atau hampir separuh dari realisasi bea keluar periode yang sama tahun lalu yang sebesar, Rp3,28 triliun. Rendahnya penerimaan cukai tak lepas dari turunnya ekspor tambang PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
"Produksi dari dua perusahaan tambang itu (Freeport dan Amman) 75 persen turunnya," ujarnya.
Untuk bea masuk, raupan penerimaan bea masuk sepanjang paruh pertama tahun ini tercatat baru Rp17,27 triliun atau 44,4 persen dari target. Hingga akhir tahun, penerimaan bea masuk diperkirakan sebesar Rp37,5 triliun atau 96,4 persen.
"Devisa impor kami itu turun 8 persen sehingga itu pasti akan mempengaruhi bea masuk," ujarnya.