Penandatanganan kesepakatan itu dihadiri Direktur Pelaksana PT Inalum Oggy A. Kosasih dan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie. Diketahui, Kaltara memiliki potensi sumber daya air melimpah yang potensial bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Di sisi lain, PT Inalum membutuhkan pasokan listrik yang besar untuk melakukan ekspansi pengembangan Klaster Industri Aluminium.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan bertambahnya kapasitas aluminium smelter secara langsung dapat memenuhi kebutuhan domestik sebagai substitusi impor yang berdampak pada penghematan devisa.
Dalam nota kesepakatan tersebut, Kalimantan Utara akan menyediakan izin sekaligus sarana dan prasarana pendukung operasional yang diperlukan. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan kebutuhan infrastruktur vital seperti listrik dan pelabuhan.
"Kami juga akan mengusahakan pembangunan fasilitas yang diperlukan untuk pembangunan proyek Klaster Industri Aluminium ini terutama ketersediaan listrik, lahan, dan pelabuhan. Oleh karena itu, kami akan membuka networking dan keran investasi di Kalimantan Utara untuk proyek ini," ujar Irianto. (asa)