Perencana Utama Kedeputian Maritim dan Sumber Daya Mineral Bappenas Hanan Nugroho mengatakan penurunan ekspor tersebut penting dilakukan demi memperkuat ketahanan energi nasional. Bappenas menilai, Indonesia masih butuh batu bara dalam negeri untuk jangka waktu panjang.
"Jadi maksudnya ekspor dikurangi untuk memprioritaskan ketahanan energi nasional ke depan, Indonesia akan butuhkan energi. Energi yang dimiliki Indonesia paling banyak itu batu bara, jadi disiapkan untuk pasokan nasional ke depan," ucap Hanan, Kamis (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti yang dipersiapkan dalam RPJMN itu memperkuat kemampuan di dalam negeri," terang dia.
Dari total produksi itu, target ekspor ditetapkan bervariasi dan cenderung menurun. Pada 2015 targetnya mencapai 323 juta ton, 2016 sebanyak 308 juta ton, 2017 sebanyak 292 juta ton, 2018 sebanyak 275 juta ton, dan 2019 sebanyak 160 juta ton.
Meski target dalam RPJMN terlihat turun, tapi realisasinya justru menanjak. Pada 2018 misalnya, pemerintah menaikkan kuota produksi batu bara untuk kebutuhan ekspor sebanyak 100 juta ton.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah berdalih kenaikan kuota bertujuan untuk menggenjot devisa negara pada tahun lalu. Selain itu, peningkatan ekspor batu bara juga dilakukan demi menyelamatkan rupiah yang sedang terperosok terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Ya kadang-kadang memang yang namanya rencana itu dalam perjalanannya menemui situasi ketidakpastian. Itu kan misalnya ada persoalan neraca perdagangan Indonesia, impor besar jadi ada kasus ini target awal diubah," paparnya.
Secara terpisah, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Raharjo mengatakan pihaknya berharap RPJMN periode selanjutnya bisa lebih realistis. Masalahnya, jumlah produksi batu bara sejumlah perusahaan meningkat.
"Kapasitas produksi kan dihitung dari masing-masing feasibility study perusahaan, ada yang meningkat dari eksplorasi ke produksi," ujar Raharjo.
Menurutnya, jumlah produksi batu bara dalam dua tahun terakhir lebih tinggi daripada target dalam RPJMN. Untuk usulan target produksi dan ekspor selanjutnya, Raharjo menyatakan masih dalam tahap proses. (aud/agt)