Mereka ternyata mencatat rugi bersih sebesar US$175 juta, atau sekitar Rp2,45 triliun. Berdasarkan laporan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Jumat (26/7), Garuda Indonesia menyesuaikan pendapatan lain-lain bersih dari sebelumnya US$278,8 juta menjadi US$38,9 juta.
Hanya saja, perusahaan tidak melakukan restatement atas beban-bebannya, kecuali beban pajak yang tadinya US$14 juta menjadi US$46 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, penyesuaian dilakukan pada pencatatan total aset dari US$4,53 miliar menjadi US$4,32 miliar dan liabilitas dari US$3,56 miliar menjadi US$3,53 miliar.
Sekadar informasi, restatement ini merupakan kewajiban dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kewajiban diberikan imbas dari laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 yang bermasalah.
[Gambas:Video CNN]
Masalah laporan keuangan tersebut muncul setelah dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak untuk mendatangani laporan keuangan 2018.
Keduanya memiliki perbedaan pendapat terkait pencatatan transaksi dengan Mahata senilai US$239,94 juta pada pos pendapatan. Pasalnya, belum ada pembayaran yang masuk dari Mahata hingga akhir 2018.
Meskipun belum ada pembayaran, manajemen tetap menuliskannya sebagai pendapatan. Penulisan tersebut membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia menorehkan laba bersih.
Padahal sebelumnya perusahaan merugi sebesar US$216,58 juta. Adapun di dalam restatement tersebut, anak usaha Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia disebut telah menulis surat ke Mahata untuk membatalkan kontrak sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).