"Tim investigator menemukan dua alat bukti dan KPPU sudah menyelesaikan berkas perkaranya, sehingga sidang sudah bisa segera digelar," ujar Anggota KPPU Guntur Saragih, seperti dilansir Antara, Jumat (26/7).
Menurut dia, temuan atau bukti diperoleh setelah KPPU menyelidiki perkara terkait lonjakan harga tiket pesawat pada periode 2018-2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yakni, ditemukan kesepakatan menaikkan harga tiket pesawat domestik antara Garuda Indonesia dan Batik Air pada kelas full service.
Selain kelas full service, KPPU menegaskan akan menyelidiki praktik bisnis maskapai penerbangan biaya murah atau low cost carrier, seperti Citilink, Lion Air, dan NAM Air.
[Gambas:Video CNN] (antara/bir)