"Mulai 2021 diperkirakan kita sudah mengalami defisit energi. Defisit energi akan mengakselerasi jika kita tidak melakukan apa-apa (business as usual)," ujar Faisal dalam Diskusi Online INDEF bertema 'Problem Defisit Migas dan PR ke Depan', Minggu (28/7).
Skenario defisit di atas bertolak dari 2 faktor utama. Pertama, konsumsi energi Indonesia yang sekarang nomor 4 terbesar di antara negara berkembang dengan pertumbuhan yang cukup tinggi. Tahun lalu, pertumbuhan konsumsi energi Indonesia sekitar 4,9 persen dengan pertumbuhan penduduk masih di atas 1 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak 2013, kita mengalami defisit minyak mentah (crude). Artinya sejak 2013, impor minyak mentah lebih besar dari ekspor minyak mentah. Defisit BBM sudah jauh lebih lama, yaitu sejak 1996," terang Faisal.
Padahal, sambung dia, Indonesia pernah menjadi negara pengekspor migas terkemuka di dunia.
"Dengan EOR, kita bisa meningkatkan produksi sampai sekitar 20 persen. Berilah insentif kepada kontraktor, terutama pengusaha-pengusaha nasional," ujarnya.
Selain itu, untuk kontrak bagi hasil produksi migas (PSC), pemerintah sebaiknya juga meninjau kembali skema gross split. Menurut Faisal, pemerintah sebaiknya menjadikan skema gross split sebagai sebuah opsi bukan kewajiban.
"Penerapan sistem gross split menyebabkan persentase proyek yang tidak ekonomis (uneconomic) meningkat dari 17 persen menjadi 18 persen untuk proyek minyak bumi sementara ketidakekonomisan proyek gas bumi dari sistem ini meningkat dari 35 persen menjadi 45 persen," ujarnya.
"Jadi bukan sekedar perubahan PSC cost recovery ke PSC gross split, tapi menawarkan menu beragam. Siang tadi kami makan gado-gado dan sekarang menyantap rujak. Betapa aneh kalau gado-gado hanya satu jenis sayuran. Betapa aneh kalau rujak hanya satu jenis buah," ujarnya.
Investasi Masih Loyo
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Indef Abra Talattov menambahkan investasi sektor migas di Indonesia belum memuaskan. Per Semester-I 2019, realisasinya baru US$5,21 miliar atau 35 persen dari targetnya tahun ini, US$14,79 miliar.
"Padahal, investasi migas merupakan syarat mutlak untuk dapat meningkatkan produksi migas nasional, memperkuat ketahanan energi nasional dan sekaligus menambah sumber penerimaan negara," ujar Abra.
"Rendahnya realisasi investasi migas tersebut menjadi anomali di tengah suburnya terobosan kebijakan yang telah ditelurkan Pemerintah salah satunya seperti skema gross split yang digadang-gadang dapat meningkatkan keuntungan yang lebih besar bagi investor," tuturnya.
Menurut Abra, alih-alih insentif, yang menjadi perhatian investor justru soal stabilitas hukum dan politik, bukan sekedar insentif yang dijanjikan pemerintah. Pasalnya, investasi migas memiliki karakteristik jangka panjang.
Selanjutnya, tren kenaikan harga minyak dunia yang saat ini telah menyentuh level US$63 per barel atau telah mengalami kenaikan 18 persen sejak awal 2019 mestinya bisa menjadi peluang dan stimulus untuk menarik investasi hulu migas lebih masif lagi.
Terlebih, suhu geopolitik di kawasan ASEAN juga relatif terjaga di tengah hubungan AS-Eropa dengan Iran yang semakin tegang maupun instabilitas politik di Timur Tengah.
"Namun, lagi-lagi, hambatan domestik lah yang justru menjadi momok bagi investor migas," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (sfr)