Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan fokus perjanjian internasional itu ialah pemanfaatan sumber daya laut genetik. Menurut dia, sumber daya laut genetik berpotensi dikelola dan dikembangkan untuk berbagai industri, seperti sektor kesehatan, kecantikan, dan rekayasa genetik lain.
"Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi potensi ekonomi dari pemanfaatan sumber daya laut genetik terbuka lebar," katanya, Selasa (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Entah berapa nilai sesungguhnya dari seluruh potensi yang ada. Saya perkirakan angkanya tidak terbatas, seiring perkembangan teknologi di masa datang," katanya.
"Kami ingin negara berkembang seperti Indonesia juga terwakili secara adil di sana. Kami tidak mau nanti Indonesia hanya gigit jari ketika mereka bagi-bagi kekayan dari laut bebas," paparnya.
Ia mengatakan pemerintah akan mengumpulkan ide dari para ahli di bidang kemaritiman dan hukum guna menyumbang saran dan ide atas posisi Indonesia pada perjanjian internasional itu.
Rencananya, diskusi pertama pada level internasional akan digelar pada 19-30 Agustus 2019. Ia memprediksi perundingan perjanjian internasional itu membutuhkan waktu hingga dua tahun sebelum diberlakukan.
Dalam hal ini, ia mengungkapkan tantangan pengembangan sumber daya laut genetik adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memprioritaskan isu tersebut. Di sisi lain, ia menyebut riset terkait sumber daya laut genetik sangat minim. Selain SDM, pengembangan riset terkendala dana riset yang terbatas.
"Kami pikir sudah saatnya berubah karena riset menentukan keuntungan kita di masa mendatang," ucapnya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)