Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nova Riyanti Yusuf mencontohkan salah satu opsi pembiayaan khusus yang bisa dilakukan pemerintah adalah memisahkan 5-10 persen iuran peserta ke kantong yang dikhususkan untuk membiayai penyakit katastropik. Jadi, dana itu sudah dipisahkan sejak awal tanpa harus menunggu peserta mengklaim terlebih dahulu.
"Ini bisa menjadi percontohan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Obat tetap bisa diberikan, kalau ada operasi diberikan teknologi yang terbaik," ujar Nova, Rabu (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pemerintah Sepakat Iuran BPJS Kesehatan Naik |
Sementara, opsi lainnya adalah BPJS Kesehatan bisa mencontoh Korea Selatan yang menerapkan tambahan iuran sebesar 5 persen untuk mendanai peserta yang terkena penyakit berisiko tinggi. Nova berpendapat pemerintah Indonesia sudah mulai harus berinovasi agar BPJS Kesehatan tak melulu defisit dan pelayanan kesehatan masyarakat terjamin dalam jangka panjang.
"Jadi harus preventif. Penyakit berisiko seperti kanker kan sulit dicegah dan bisa kena siapa pun," terang Nova.
[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, beberapa opsi ini terbilang simpel untuk diterapkan di Indonesia. Yang paling mudah, katanya, BPJS memberlakukan pemisahan langsung dana iuran peserta sebesar 5-10 persen ke kantong terpisah yang hanya bisa digunakan untuk penyakit katastropik.
"Menurut saya orang jadi tidak pusing. Jadi dana disimpan dan ada terus," pungkas dia. (aud/agt)