Padahal sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan draf aturan terkait mobil listrik sudah diserahkan ke pihak Istana Kepresidenan.
"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini," ujarnya.
"Saya kira ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. Enggak polusi, (dengan) penggunaan bahan bakar nonfosil. Mengarahnya ke sana," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui aturan terkait mobil listrik belum rampung karena terkendala kajian terkait pemberian insentif untuk perusahaan yang mendirikan pabrik mobil listrik.
Kendati demikian, Luhut meyakini beleid percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbentuk peraturan presiden (perpres) itu segera rampung, karena akan ditandatangani oleh Jokowi.
"Enggak lama. kemarin ada lagi lihat baru, kemarin baru balik dari China. Ada lagi menyangkut insentif buat orang yang mendirikan pabrik," tutur Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).
Menurut dia, draf peraturan tersebut kini sudah berada di meja Kepala Negara.
"Saya kira (sudah) ada di presiden, ya kita lihat, saya mau coba nanti tanyakan juga. Mestinya minggu ini sudah, kalau enggak minggu ini paling lambat ya, saya kira minggu ini lah," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (fra/lav)