"Diaspora Bonds ini untuk membangun semangat nasionalisme mereka (diaspora), apalagi kalau mereka tahu dana ini digunakan untuk pembangunan," jelas Loto, Kamis (1/7).
Sejauh ini, pemerintah berencana memasarkan Diaspora Bonds kepada masyarakat Indonesia di luar negeri. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2017 tentang Fasilitas bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, masyarakat Indonesia terdiri atas Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing yang memiliki orang tua kandung berasal dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sri Mulyani Beri Sinyal Tax Amnesty Jilid II |
"Nanti jika sudah ada datanya, kami bisa memulai uji coba perdana (pilot project) dulu. Apakah itu satu kelompok saja atau kelompok yang lebih luas. Kami harapkan implementasi ini semakin cepat semakin baik," jelas dia.
"Dan kami juga akan menilai preferensi mereka (diaspora) seperti apa. Kalau misalkan mereka lebih senang SBN ritel yang selama ini ditawarkan, atau bagaimana, nanti kami kaji aspek legal seperti apa. Jadi ini mesti ditinjau seluruhnya," papar dia.
Sementara, untuk WNA keturunan Indonesia, pemerintah berencana menggunakan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagai syarat pembelian Diaspora Bonds. Hal ini, sambung ia, juga ditujukan untuk meningkatkan pendaftaran KMILN karena Kemlu mengatakan masih banyak diaspora Indonesia yang tidak memiliki kartu identitas tersebut.
"Mereka sejauh ini mungkin belum tahu KMILN benefit-nya apa, sehingga belum mau daftar. Tapi kalau tahu Diaspora Bonds ini menguntungkan, tentu mereka bisa menggunakan KMILN ini sebagai identifikasi jadi mereka secara otomatis juga daftar KMILN," terang dia.
Sebagai informasi, tahun ini, pemerintah berencana menarik utang dari SBN secara bruto sebesar Rp825,7 triliun. Hingga 31 Juli 2019, pemerintah telah menerbitkan SBN bruto sebesar Rp620,82 triliun atau 75,19 persen dari targetnya.
[Gambas:Video CNN] (glh/sfr)