Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan perjanjian dagang itu diprediksi mampu mengerek ekspor Indonesia sebesar 65 persen atau setara US$104 juta dari total ekspor ke Chile pada tahun lalu yang mencapai US$159,02 juta. Artinya, ekspor ke Chile ke depan bisa mencapai US$263,02 juta per tahun dalam lima tahun.
"Ini sebuah terobosan dagang. Jadi pertama kali Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara Amerika Selatan," katanya, Senin (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Chile bisa menjadi hub dagang. Artinya, bisa kami manfaatkan dan ideal sekali untuk menjadi pintu masuk terutama ke Amerika Selatan," tuturnya.
Lewat perjanjian itu, Chile akan menghapus tarif bea masuk terhadap 89,6 persen setara 7.669 pos tarif dari 8.559 pos tarif. Sebanyak 6.704 diantaranya akan langsung mendapatkan tarif bea masuk 0 persen pada 10 Agustus. Sedangkan sisanya, 965 pos tarif bakal dihapus secara bertahap dalam 6 tahun mendatang.
Sebaliknya, Indonesia akan menghapus tarif terhadap 9.308 produk Chile. Produk Chile yang mendapat tarif 0 persen yaitu produk pertanian dan perikanan seperti aprikot, anggur, sotong, dan kerang. Lebih lanjut, produk pertambangan seperti tembaga, minyak bumi, dan gas batu bara. Selanjutnya, produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.
Diketahui, Chile merupakan negara tujuan ekspor ke-55. Pada 2018, ekspor ke Chile mencapai US$159,02 juta naik tipis 0,31 persen dari sebelumnya US$158,52 juta. Sementara itu, total perdagangan antara Indonesia-Chile mencapai US$274,13 juta atau turun 1,54 persen dari sebelumnya US$278,42 juta.
[Gambas:Video CNN] (ulf/lav/sfr)