Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut iuran peserta BPJS kelas I tak perlu lagi dinaikkan karena sudah berada pada batas keekonomian. Lagipula, pemerintah telah menaikkan iuran kelas I dengan persentase yang besar pada 2016 lalu.
Timboel memaparkan nominal kenaikan iuran yang ideal antara lain, untuk iuran peserta PBI perlu naik sebesar Rp7.000 per orang, dari semula Rp23 ribu menjadi Rp30 ribu. Sebagai informasi, iuran PBI dibayar oleh pemerintah bagi masyarakat tidak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan berbeda, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Vunny Wijaya mengaku mendukung rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan.
"Dalam Policy Assessment The Indonesian Institute (2019), kami menggarisbawahi bahwa premi yang harus dibayarkan peserta belum sesuai dengan hitungan para ahli atau belum sesuai hitungan akturi yang lazim digunakan dalam program ini," papar Vunny melalui pesan singkat.
Selain itu, menurut dia, pemerintah pusat seharusnya dapat mengoptimalkan dana kapitasi yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misalnya di Puskesmas.
Dari segi manajemen, Vunny juga menyarankan lembaga membenahi pengelolaan operasional, dan evaluasi secara berkala.
"Setahu saya BPJS Kesehatan itu punya dashboard monitoring dan evaluasi dasarnya Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional," sambungnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan akan berbeda-beda di setiap kelas. Perbedaan nominal kenaikan akan ditentukan sesuai hasil perhitungan pemerintah beserta evaluasinya.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan kenaikan iuran berlaku untuk seluruh kelas, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang ditanggung negara.
Namun, persentase atau nominal kenaikan iuran akan mengacu antara lain, jumlah peserta di masing-masing kelas, dan status peserta, misalnya PNS atau karyawan swasta.
"Tidak (sama per kelas), ini demi keadilan, nanti semua kelas harus ditinjau ulang. Nanti kami lihat efeknya, PBI seperti apa, non PBI seperti apa," tutur Mardiasmo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8). (lav/bir)