Apalagi, jenis penyakit kian beragam dan kompleks di era masa kini. Begitu juga dengan biaya yang harus dikeluarkan, kian hari terasa makin mahal. Oleh karenanya, Anda perlu memiliki asuransi kesehatan.
Perencana Keuangan dari Oneshildt Financial Planning Agustina Fitria mengatakan salah satu jenis asuransi kesehatan yang bisa Anda manfaatkan adalah Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tarif iuran peserta Mandiri I sebesar Rp80 ribu, Mandiri II Rp51 ribu, dan Mandiri III Rp25.500. Sayangnya, sebentar lagi tarif iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bakal dinaikkan pemerintah.
Pemerintah pernah menyatakan kenaikan mau tidak mau dilakukan lantaran kondisi keuangan BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit.
[Gambas:Video CNN]
Untuk itu, wacana kenaikan pun harus dilakukan, bahkan sampai menyasar ke semua kelas. Bila tarif iuran naik, maka peserta harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi Andi Nugroho mengatakan peserta harus mengantisipasi wacana kenaikan dengan menyediakan alokasi berlebih. Sebab, pembayaran iuran merupakan hal penting karena bertujuan untuk menjamin biaya kesehatan.
Untuk itu, alokasi pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sebaiknya diambil dari pos keuangan tetap, bukan dana darurat. Sebaiknya, menurut Andi, alokasi pembayaran iuran langsung di-auto debet dari rekening ketika masa pembayaran datang.
"Agar uangnya tidak terpakai untuk hal lain, soalnya kesehatan ini penting. Baru setelah itu kalau ada sisa, tinggal dihemat untuk pengeluaran yang lain," ungkap Andi.
Maka, tak ada salahnya Anda turun kelas. "Asal ingat dengan konsekuensinya, yaitu kenyamanan," celetuknya.
Penurunan kelas sendiri, kata Andi, bisa dikondisikan. Misalnya, Anda merupakan kepala kelurga dengan satu istri dan dua anak. Maka, Anda dan istri bisa turun kelas dari Mandiri I ke Mandiri II. Namun, kedua anak tetap berada di Mandiri I.
Di sisi lain, Anda juga sejatinya bisa lebih selektif mengikuti program asuransi. Misalnya, ketika Anda sudah terdaftar sebagai pegawai tetap kantor. Maka, tidak ada salahnya bila Anda tidak mengikuti asuransi BPJS Kesehatan, tapi memanfaatkan asuransi dari kantor.
Lihat juga:Jangan Tergiur Kilap Harga Emas Sesaat |
Pilihan lain, misalnya bagi Anda yang bekerja di sektor informal dan tidak punya bawaan asuransi kantor, maka Anda bisa saja memanfaatkan BPJS Kesehatan. Sementara para anak agar mendapat layanan paling cepat dan berkualitas, maka didaftarkan asuransi swasta.
Maklum saja, BPJS Kesehatan masih kerap dikeluhkan dari sisi jangka waktu administrasinya yang cukup panjang. Namun perlu diingat, sesuaikan program asuransi dengan premi yang pas di kantong.
(agt)