"Saya baru teken, tapi saya lupa (daerah mana). Sudah ada yang disetujui. Secara keseluruhan, kami selektif," terang Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/8).
Menurut dia, izin penerbitan surat utang berlaku mulai awal tahun depan hingga sesudah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilangsungkan pada 23 September 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lihat nanti kewajiban membayar utangnya, apakah mencukupi atau tidak," katanya.
Sementara, izin penerbitan surat utang yang disetujui merupakan sumber pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur, seperti jalan, bendungan, hingga sarana pendidikan dan kesehatan. Secara total, ia mencatat penerbitan surat utang daerah sudah mencapai 10 kali di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masih proses di DPRD. Kami menunggu sikap DPR atau izin prinsip," ucap Ganjar kepada CNNIndonesia.com.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sempat digadang-gadang menjadi daerah yang paling siap untuk menerbitkan surat utang bersama Jawa Barat. Rencananya, Jawa Tengah akan menerbitkan surat utang sebesar Rp2 triliun untuk membiayai sejumlah pembangunan infrastruktur.
Sementara kabar terakhir, Pemprov Jawa Barat juga belum mendapat persetujuan izin penerbitan surat utang lantaran masih menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ibaratnya Jawa Barat ini kecepatannya hanya 50 km per jam kalau pakai dana APBD, tapi dengan obligasi daerah kecepatannya bisa naik jadi 80 km per jam. Sekarang saja sudah 5,6 persen pertumbuhan ekonomi, apalagi nanti dengan obligasi daerah dan pengembangan kualitas, lebih cepat lagi," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)