Terkait hal itu, total aset di DKI Jakarta saat ini tercatat mencapai Rp1.123 triliun. Mayoritas aset ibu kota berada di Jakarta Pusat berbentuk 17.834 unit bangunan.
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan beberapa gedung perkantoran milik pemerintah berada di kawasan pusat bisnis (central business district/CBD). Nilai aset di kawasan premium itu mencapai sekitar Rp300 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait soal perkembangan ibu kota baru, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta enggan menjabarkan detail. Menurutnya, hal itu masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengestimasi valuasi aset di DKI Jakarta sebesar Rp150 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, kebutuhan pembangunan ibu kota baru dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp93 triliun. Untuk itu, pemerintah juga akan memanfaatkan penerimaan pajak negara, khususnya Penerimaan Pajak Bukan Negara (PNBP).
"Kalau pakai pajak kan itu APBN murni, nah kami pakai aset di Jakarta, itu bisa disebut sumber penerimaan baru alias PNBP. Ini bisa menambal kebutuhan APBN," kata Bambang (aud/lav)