Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, jika terjadi kesalahan, pertaruhannya pada stabilitas keuangan dalam negeri. Karenanya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, masih perlu untuk mematangkan konsep holding tersebut.
"Kalau sekadar mengumpulkan perusahaan-perusahaan, baik BUMN, anak BUMN, dan cucu BUMN dalam satu holding, tapi tidak ada semangat melakukan konsolidasi, maka holding tidak akan terlalu bermanfaat," ujar Isa, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanya, ia mengaku tidak menetapkan target pasti kapan holding asuransi BUMN ini akan terbentuk. Pemerintah memang tidak bisa buru-buru menentukan skema holding.
"Tidak ada target, yang penting kalau diniatkan dengan suatu semangat, maka akan menghadirkan holding yang baik," terang dia.
Selain Jasa Raharja, perusahaan pelat merah yang akan masuk ke holding asuransi adalah PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan PT Asuransi Asei Indonesia (Persero).
Lalu, ada pula perusahaan re-asuransi, yaitu PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, dan PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re).
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)