Begini Cara Praktis Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Traveloka

Advertorial | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Agu 2019 00:00 WIB
Kesehatan merupakan investasi yang harus diperhatikan sejak dini.
Bayar Tagihan Iuran BPJS Kesehatan di App Traveloka (Foto: Shutterstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kesehatan merupakan investasi yang harus diperhatikan sejak dini. Namun, terkadang tubuh pun tak kuasa membendung penyakit terlebih ketika kondisi imun tubuh sedang melemah. Pada keadaan seperti ini, mau tak mau kita harus melakukan pengobatan. BPJS Kesehatan bisa menjadi salah satu program yang dapat diikuti untuk menjamin akses kesehatan di Indonesia.

Namun, iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar tiap bulan terkadang sering terlewatkan karena kesibukan. Kini Traveloka telah menjadi super-App dan memungkinkan Anda melakukan banyak hal yang berkaitan dengan rutinitas sehari-hari. Salah satunya adalah bayar BPJS Kesehatan via online. Berikut ini tips dan trik cara bayar iuran BPJS di Traveloka.

Cara Cek Tagihan BPJS di Traveloka

Untuk memudahkan pengguna, Traveloka menyediakan fitur layanan pembayaran tagihan. Lewat fitur ini, Anda bisa cek tagihan BPJS dengan mudah. Caranya yaitu dengan mengunjungi situs web Traveloka melalui gadget atau buka di aplikasi Android dan iOS. Khusus pengguna Traveloka App, pastikan Anda sudah memperbarui aplikasi ke versi terbaru 2.19 untuk dapat menikmati layanan ini.

Kedua, Anda harus memiliki akun Traveloka dan masuk ke akun tersebut, atau bisa mendaftar secara gratis. Setelah itu, pilih menu 'Bill Payment' atau 'Bayar Tagihan', lalu klik 'BPJS Kesehatan'. Menu ini tersedia di bagian kanan atas untuk versi desktop dan di bawah info akun TravelokaPay pada laman utama Traveloka App. Masukan nomor VA dan jumlah bulan yang ingin Anda cek. Jika nomor VA benar dan tagihan tersedia, maka menu pop-up akan muncul menampilkan informasi yang Anda butuhkan.

Cara Bayar Iuran BPJS di Traveloka

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran iuran BPJS langsung secara online di Traveloka. Caranya yaitu dengan mengunjungi Traveloka versi desktop atau aplikasi versi mobile.

Pilih menu 'Bills & Top-Up' atau 'Tagihan & Isi Ulang', lalu klik BPJS Kesehatan. Kemudian, isi nomor virtual account BPJS Kesehatan Anda pada kotak yang tersedia dan pilih jumlah bulan yang ingin dibayarkan. Anda bisa membayar hingga total lima bulan ke depan. Terdapat biaya admin sebesar Rp 1.500 untuk satu kali transaksi. Klik tombol 'Buy Now' atau 'Beli Sekarang'.

Menu pop-up akan muncul dan menunjukkan rincian tagihan apabila nomor VA Anda sudah benar dan tagihan tersedia. Periksa detail informasi yang tertera-nama dan jumlah tagihan sudah benar. Klik 'Continue' atau 'Lanjutkan'.

Opsi Pembayaran yang Tersedia

Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan. Saat ini, pembayaran tagihan BPJS Kesehatan melalui Traveloka tersedia dalam delapan metode, yaitu UANGKU, transfer, kartu kredit, ATM, BCA KlikPay, dan Alfamart. Lakukan pembayaran sebelum batas waktu yang diberikan. Setelah pembayaran diterima, Anda akan mendapatkan notifikasi berhasil. Pembayaran tidak tersedia dalam periode jam 23:00 - 00:59.

Untungnya Bayar Tagihan BPJS di Traveloka

Dengan fitur yang diberikan Traveloka, kini melakukan pembayaran BPJS online jadi makin mudah. Selain itu, biaya administrasinya pun murah yaitu Rp 1.500 untuk sekali transaksi. Fitur layanan pembayaran tagihan ini menjadi salah satu fitur yang wajib dipakai bagi Anda yang memiliki kesibukan yang tinggi.

Anda kini tak perlu khawatir telat membayar iuran BPJS dan kena denda. Sebab, dengan aplikasi Traveloka, Anda bisa membayar iuran BPJS dimanapun dan kapanpun. Dengan melakukan langkah-langkah di atas, biaya iuran BPJS pun bisa langsung lunas.

Tarif BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan terbagi menjadi 3 kelas yaitu kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Untuk biaya iuran kelas 1 sebesar Rp 80.000, kelas 2 sebesar Rp 51.000 dan kelas 3 sebesar Rp 25.500. BPJS Kesehatan akan menanggung segala biaya perawatan inap peserta BPJS dengan fasilitas kamar sesuai kelas di rumah sakit rujukannya.

Saat ini isu kenaikan pembayaran iuran BPJS masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Namun, hingga kini iuran BPJS masih sama seperti tahun 2018. Untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan dan masih belum ada penyesuaian hingga sekarang.

Peserta yang Wajib Bayar Iuran BPJS

Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayar oleh seluruh anggota keluarga yang terdaftar. Contohnya jika seluruh anggota keluarga berjumlah 4 orang, maka iuran yang harus dibayar oleh peserta kelas 1 sebanyak Rp 240.000 per bulan, kelas 2 Rp 204.000 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp 102.000 per bulan.

Cara Klaim BPJS Kesehatan

BPJS dapat digunakan untuk berobat ke Puskesmas, Klinik, atau Rumah Sakit ketika Anda sakit. Berikut ini adalah Cara Klaim BPJS Kesehatan di Rumah Sakit:

Pertama, Anda perlu mengunjungi faskes 1 (puskesmas / klinik) yang telah tertulis di kartu peserta terlebih dahulu, kecuali jika memang gawat darurat. Faskes 1 akan memberikan keputusan apakah Anda perlu dirujuk kerumah sakit atau tidak. Jika memang faskes 1 dapat mengatasinya maka Anda tidak perlu dirujuk. Namun jika dalam kondisi tertentu seperti fasilitas kurang memadai untuk mengobati pasien maka faskes akan merujuk ke rumah sakit.

Kedua, saat pergi ke rumah sakit, pastikan Anda telah mendapatkan surat rujukan dari Faskes 1. Apabila Anda tidak membawa surat rujukan dari faskes, maka rumah sakit akan menolak penggunaan BPJS Kesehatan. Bawalah persyaratan lengkap saat berobat ke rumah sakit, beberapa persyaratan yang wajib dilengkapi seperti: KTP, Kartu BPJS Asli, Fotocopy kartu keluarga, surat rujukan dari faskes 1. Kemudian, datang ke rumah sakit lebih awal, karena rumah sakit menerima banyak pasien BPJS Kesehatan sehingga antreannya akan cukup panjang. (adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER