Hal itu disampaikan Jokowi saat membacakan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN 2020 beserta nota keuangannya di Gedung DPR, Jumat (16/8).
"Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,8 juta per keluarga, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun," tutur Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan pemerintah juga akan diberikan untuk mendukung usaha mikro dan UMKM. "Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program pemerintah," jelasnya.
Dengan beragam bantuan tersebut, Jokowi menargetkan tingkat kemiskinan tahun depan bisa ditekan di kisaran 8,5 persen hingga 9 persen. Selain itu, ketimpangan diharapkan menurun di kisaran 0,375 sampai 0,38 dan angka pengangguran juga ditekan ke tingkat 4,8 hingga 5,1 persen.
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)