Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan saat ini BKN dan perwakilan seluruh K/L masih mengkaji jenis institusi yang tidak perlu berpindah tempat ke ibu kota baru. Menurut dia, hal ini harus diantisipasi lantaran eksodus PNS bisa begitu besar, sehingga mempengaruhi desain ibu kota baru. Saat ini, BKN mencatat jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat mencapai 4,3 juta orang.
"Jadi memang masalahnya bukan pindah ibu kotanya, tapi kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah. Ini yang akan ditentukan dulu, sehingga kami juga bisa melakukan antisipasi," ujar Bima di Kementerian Keuangan, Senin (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, dia menegaskan perpindahan kantor yang hanya sebagian itu tidak ada kaitannya dengan wacana bahwa PNS bisa bekerja dari rumah. Ia mengaku beberapa K/L memang sedang mengkaji metode kerja tersebut semata untuk mengantisipasi perubahan pola kerja yang mengarah pada digitalisasi.
Sebelumnya, sesuai kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), investasi untuk membangun ibu kota baru tercatat Rp466 triliun. Rencananya, gedung eskekutif, legislatif, yudikatif, Markas TNI/Polri, dan Istana Presiden akan menelan biaya sebesar Rp32,7 triliun.
Gedung Istana Presiden dan Markas TNI/Polri rencananya akan mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, bangunan legislatif, eksekutif, dan yudikatif akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
[Gambas:Video CNN] (glh/lav)